Menag Mau KUA Layani Semua Agama, PGI: Pertimbangkan Matang-matang
Bagi umat kristen pernikahan bersifat private
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI mempertimbangkan secara matang terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) yang bisa melayani semua agama.
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang," ujar Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Henrek Lokra kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Menurut Henrik pernikahan bagi umat kristiani merupakan hal yang bersifat privasi. Dia menilai, apa yang selama ini berlaku sudah benar bahwa gereja bertugas memberkati pernikahan, sedangkan pencatatan sipilnya dilakukan oleh negara.
"Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yg adalah wilayah private seseorang. Tugas Gereja adalah memberkati Penikahan yg telah dicatatkan dalam adminduk. Negara mengurus adminduk sudah tepat," kata dia.
1. Umat kristiani respons wacana KUA bisa layani semua agama
Amelia (25), salah seorang umat kristen protestan asal Jakarta Selatan mengaku setuju dan tidak setuju atas terkait wacana tersebut. Ia setuju karena dengan itu ada upaya bahwa pemerintah berusaha mengakomodir semua umat beragama.
Namun, Amel mengaku tidak setuju bila wacana tersebut hanya merepotkan umat kristiani yang hendak melangsungkan pernikahan.
"Kebijakannya harus jelas. Kalau cuma mengakomodir semua agama terima kasih, tapi kami mau minta alasan kenapa harus dilibatkan," kata dia.
Senada, Masria (30), umat kristen protestan asal Jakarta Barat itu juga mengaku setuju bila dengan adanya kebijakan tersebut dapat memudahkan warga umat kristiani saat hendak melangsungkan pernikahan. Dia tidak setuju bila wacana kebijakan Kemenag itu hanya menyulitkan umat kristiani.
"Tapi kalau ke KUA tapi harus pemberkatan lagi lalu ada pencatatan sipil ya ngapain lagi," ujarnya.
Baca Juga: Menag Kaji Aturan KUA Bisa Layani Semua Agama