Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pulau Pari
Pelaku merupakan karyawan RM Nasi Padang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RR (35 tahun) yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pengakuan pelaku kasus pemunuhan ini. Ternyata, pelaku melakukan tundakan keji itu karena rasa sakit hati.
Ia menjelaskan, pelaku dan korban sempat berkenalan di aplikasi kencan MiChat. Keduanya sempat berhubungan dan korban pun meminta tarif sebesar Rp300 ribu.
Setelah selesai, korban meminta uang tambahan sebesar Rp100 ribu. Namun, pelaku tidak mau membayar uang tambahan itu.
Alhasil, korban pun memaki dengan kata kasar dan mengancam akan membawa kakak laki-lakinya memukuli pelaku.
"Pelaku sakit hati sehingga kalap membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga korban meninggal dunia," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
1. Pelaku merupakan karyawan RM Nasi Padang
Wira mengungkap, pelaku merupakan seorang karyawan warung makan Padang di Bekasi. Dia menjelaskan, usai menghabiskan nyawa korban, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan menggunakan kardus AC.
Lalu, peluang membuang jenazah RR ke Sungai Jembatan Besi, Teluk Pucung, Bekasi Utara hingga diduga hanyut dan ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada 13 April 2024, tiga hari setelah pembunuhan.
"Pelaku juga mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya pada Minggu 14 April 2024 di Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," katanya.
Baca Juga: Perempuan Tewas dengan Wajah Hancur di Pulau Pari Hilang Sejak 9 April