PKB Nilai Wacana Hak Angket di DPR Kian Sulit Diwujudkan
Surya Paloh nilai hak angket sudah tak relevan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu sulit digulirkan di parlemen untuk saat ini. Pernyataan Jazilul ini hampir sama dengan sikap Partai NasDem.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Belum lagi menurutnya, Prabowo Subianto juga sudah mulai melakukan lobi-lobi politiknya ke semua partai baik yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau di Koalisi Perubahan.
“Dengan keputusan KPU, silaturahmi Pak Prabowo dan lain-lain saya pikir sudah berat lagi momentumnya,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (26/4/2024).
1. Hak angket harus menyasar isu-isu yang lebih spesifik
Kendati, menurut dia, seandainya hak angket tetap akan digunakan, maka arahnya harus lebih menyasar ke isu-isu yang lebih spesifik.
Dia mencontohkan, pemerintah tidak boleh menyalurkan bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan pilkada ataupun soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Namun, menurutnya untuk menyelidiki pemilu 2024 momentumnya sudah selesai. Ia juga mengimbau agar situasi paska pemilu yang sekarang sudah sejuk jangan dipanas-panasi dengan wacana penggunaan hak angket.
“Jadi bagi PKB, jika kita mau menyusun hak angket, tentukan yang lebih jelas, jangan melebar ke urusan pilpres, pileg atau pemilu. Spesifik saja misalkan bansos,” tutur dia.
Baca Juga: Usai Bertemu Prabowo, PKB Bakal Dikunjungi Elite PKS Malam Ini