TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PKB Nilai Wacana Hak Angket di DPR Kian Sulit Diwujudkan

Surya Paloh nilai hak angket sudah tak relevan

Waketum PKB Jazilul Fawaid membantah Prabowo dan Cak Imin bahas jatah menteri untuk partainya. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu sulit digulirkan di parlemen untuk saat ini. Pernyataan Jazilul ini hampir sama dengan sikap Partai NasDem.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Belum lagi menurutnya, Prabowo Subianto juga sudah mulai melakukan lobi-lobi politiknya ke semua partai baik yang ada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau di Koalisi Perubahan.

“Dengan keputusan KPU, silaturahmi Pak Prabowo dan lain-lain saya pikir sudah berat lagi momentumnya,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (26/4/2024).

1. Hak angket harus menyasar isu-isu yang lebih spesifik

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati, menurut dia, seandainya hak angket tetap akan digunakan, maka arahnya harus lebih menyasar ke isu-isu yang lebih spesifik.

Dia mencontohkan, pemerintah tidak boleh menyalurkan bantuan sosial (bansos) menjelang pelaksanaan pilkada ataupun soal netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Namun, menurutnya untuk menyelidiki pemilu 2024 momentumnya sudah selesai. Ia juga mengimbau agar situasi paska pemilu yang sekarang sudah sejuk jangan dipanas-panasi dengan wacana penggunaan hak angket.

“Jadi bagi PKB, jika kita mau menyusun hak angket, tentukan yang lebih jelas, jangan melebar ke urusan pilpres, pileg atau pemilu. Spesifik saja misalkan bansos,” tutur dia.

Baca Juga: Usai Bertemu Prabowo, PKB Bakal Dikunjungi Elite PKS Malam Ini

2. Penyaluran bansos harus jelas

Presiden Jokowi bagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/4/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, menurut dia, penyaluran bansos juga harus jelas, berapa anggaran yang digunakan, penyalurannya mendekati pemilu atau bukan sehingga bisa berdampak atau tidak terhadap pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.

Dia menilai, saat ini pemilu sudah selesai dengan adanya ketetapan yang diumumkan oleh KPU sehingga semua pihak harus mau legawa menerima dan menghormatinya.

Oleh sebab itu, DPR menurut dia, harus bekerja atas dara konstitusi untuk mengungkap hal-hal penting yang harus diketahui atau merugikan rakyat.

“Kalau pilpres dan pileg sudah selesai dengan keputusan KPU kita hormati konstitusi,” ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya