Polri Mulai Audit Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun
Gandeng Kemenang dan Badan Wakaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri mulai mengaudit dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun periode 2017-2020 dan 2022-2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan tersebut.
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan/audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Disebut Jadi Beking Al Zaytun, Hendropriyono Buka Suara
Baca Juga: Dalami TPPU, Polri Periksa Anak Panji Gumilang
1. Polri juga dalami dugaan korupsi dana zakat oleh Panji Gumilang
Ramadhan menambahkan, pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan pihak Al-Zaytun. Audit akan dilakukan Polri dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," kata dia.
Baca Juga: Kasus Panji Gumilang, Polri Diminta Jangan Hanya Bersandar Fatwa MUI