Puan Tegaskan Belum Ada Instruksi ke F-PDIP Gunakan Hak Angket Pemilu
Hak angket sah digunakan oleh DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengatakan, belum ada instruksi untuk Fraksi PDIP di DPR RI supaya menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Wacana hak angket, pertama kali disuarakan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP.
“Gak ada, gak ada (instruksi gunakan hak angket),” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: PDIP Menang Pileg 2024, Puan Buka Suara soal Kembali Pimpin Ketua DPR
1. Hak angket pemilu sah digunakan di parlemen
Kendati demikian, Ketua DPR RI itu menegaskan, hak angket merupakan hak anggota. Oleh sebab itu, hak angket sah-sah saja untuk dilakukan di parlemen jika dibutuhkan untuk kebaikan bagi bangsa.
Hanya saja, kata Puan, pihaknya masih akan melihat berbagai kemungkinan dan mempertimbangkan urgensi penggunaan hak angket Pemilu 2024.
“Kita lihat-lihat, paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya, boleh saja, tapi kan belum ada, kita lihat dulu gimana di lapangan,” tutur dia.
Baca Juga: Senyum Puan Kala Ditanya Kans PDIP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran