Si Kembar Pelaku Penipuan iPhone Dilaporkan soal Penggelapan Mobil
Polisih masih memburu keberadaan si kembar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi masih mendalami kasus penipuan ponsel merek iPhone yang diduga dilakukan “si kembar” Rihana dan Rihani dengan total kerugian mencapai Rp35 Miliar.
Terbaru, Rihana juga dilaporkan atas dugaan pengelapan mobil rental. Ia dilaporkan ke Polsek Metro Keboyoran Baru.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan dalam kasus ini, Rihana dilaporkan oleh pemilik rental yang berinisial IR.
“Dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Pelapor IR. Kalau terlapornya di sini baru 1, si Rihana nya saja. Laporan soal Penggelapan mobil,” kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Viral Kasus Penipuan iPhone oleh Si Kembar, Total Kerugian Rp35 Miliar
Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar, Polisi: Pelaku Dua Kali Mangkir
1. Rihana membawa kabur mobil rental
Menurut Tribuana, Rihana awalnya mendatangi korban untuk menyewa mobil di tempat rentalnya.
Namun, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan hingga waktu penyewaan selesai. Tribuana mengatakan kerugian atas kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta.
"Korban punya mobil direntalkanlah ceritanya begitu di tempat perentalan. Kemungkinan disewa si kembar. Kemudian yasudah digelapin. Mobilnya Toyota Sienta," ujarnya.
Baca Juga: Ciri-ciri Penipuan Berkedok P2P Lending, Pelaku Tawarkan Kemudahan Ini