Sylviana Murni Usul Syarat Gubernur-Wagub Jakarta Harus Orang Betawi
DPR godok kekhususan Jakarta di RUU DKJ
Intinya Sih...
- Baleg DPR RI godok kekhususan Jakarta setelah tidak lagi jadi ibu kota negara
- Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni usulkan pemilihan gubernur secara demokratis dan kandidat kepala daerah harus dari orang Betawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI masih terus menggodok kekhususan yang akan dimiliki oleh Jakarta setelah nanti tidak lagi menjadi ibu kota negara. Pembahasan RUU DKJ ditargetkan selesai pada 4 April 2024.
Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni mengusulkan supaya pemilihan gubernur tetap harus dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung.
Pada kesempatan itu, Sylviana juga mengusulkan supaya ada ketentuan yang mengatur kandidat kepala daerah di DKJ harus berasal dari orang Betawi.
"Tapi ini wajib wagub-nya kah, gubernur-nya kah itu harus dari unsur Betawi," kata Sylviana dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Baleg DPR RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Pimpin Aglomerasi DKJ, Wapres Diminta Tak Intervensi Daerah Otonom