Usut Kasus Mario Teguh, Polda Metro Bakal Panggil Saksi dan Pelapor
Mario Teguh dilaporkan penipuan dana sebesar Rp5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan penipuan sebesar Rp5 Miliar yang diduga dilakukan Mario Teguh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penyidik akan memanggil saksi dan pelapor untuk mencari fakta-fakta dalam kasus ini.
“Proses ini masih dilakukan penyelidikan dalam tahap mengundang untuk mengklarifiaksi saksi-saksi khusnya pelapor,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
Kendati demikian, Truno belum merinci kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
“Secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan,” ujar dia.
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana Rp5 M
1. Mario Teguh dilaporkan dugaan penggelapan dana
Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana brand ambasador perawatan kulit.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.
Mario Teguh dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen.
Baca Juga: 3 Kontroversi Mario Teguh, Terbaru Dilaporkan Atas Penipuan