TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Rekomendasi Dewan Pers soal Polemik Tempo vs Bahlil

Bahlil sempat laporkan Tempo ke Dewan Pers

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pers merekomendasikan Tempo untuk meminta maaf dan memberikan hak jawab kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagaimana laporan yang dipublikasikan dalam Majalah Tempo dan podcast Bocor Alus Politik (BAP).

Dalam surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) tentang pengaduan Bahlil, Tempo dianggap melanggar melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena informasi yang dipublikasikan tidak akurat. 

“Teradu (Tempo) wajib melayani hak jawab dari pengadu (Bahlil) secara proporsional, disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat pembaca, selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah hak jawab diterima,” tulis Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam surat yang dikeluarkan pada Senin (18/3/2024).

Sementara itu, Bahlil juga diminta untuk menggunakan hak jawabnya kepada Tempo selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah surat dari Dewan Pers tersebut diterima. Sebagai catatan, hak jawab yang digunakan tidak boleh mengubah substansi pemberitaan yang sudah terpublikasi.

Di sisi lain, Tempo bisa saja disanksi hingga Rp500 juta jika tidak memberikan hak jawab kepada Bahlil. 

1. Tanggapan Bahlil soal rekomendasi Dewan Pers

Konpers Dewan Pers pada Jumat (14/5/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menanggapi surat Dewan Pers, Bahlil memilih tidak ambil pusing dan tetap menghormati Tempo sebagai media yang telah berkontribusi besar terhadap demokrasi Indonesia. Dirinya pun mengaku menghormati Undang-Undang Kebebasan Pers yang berlaku di Indonesia. 

"Alhamdulillah, hari ini baru kami terima, saya baru terima surat cinta dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa Tempo dalam kesimpulan dan rekomendasi Dewan Pers itu meminta maaf kepada saya sebagai pengadu dan memberikan hak jawab yang proporsional dan melanggar pasal 1 kode etik," kata Bahlil pada Senin.  

"Itu rekomendasi dari Dewan Etik (Dewan Pers). Tapi saya suka (Tempo) kok, kita bersahabat," tambah dia. 

Baca Juga: Bahlil: Masih Ada Negara yang Gak Suka RI Setop Ekspor Nikel

2. Bahlil keluhkan media yang suka dadakan meminta konfirmasi

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Bahlil pun berpesan kepada Tempo untuk mengevaluasi diri seputar manajamen pemberitaan, khususnya terkait meminta waktu kepada narasumber untuk wawancara atau dimintai tanggapan. 

Bahlil pun sebenarnya mengaku selalu siap untuk diwawancarai, jika waktunya tepat atau sudah terjadwalkan sebelumnya.

"Saya pun diberikan sanksi oleh Dewan Pers. Bahwa kalau pers meminta waktu harus diberi waktu. Saya taat waktu tapi jangan minta di banyak dan jangan memaksa hari ini. Ini kadang berita mau naik besok, kalian baru minta hari ini. Itu yang bikin saya pusing kadang-kadang," ujar Bahlil.

"Saya sangat menghargai Tempo. Tempo adalah majalah langganan saya, favorit saya. Sejak mahasiswa, saya suka dan saya apresiasi. Saya meyakini kinerja pemerintah hanya dapat berjalan dengan baik jika terdapat koordinasi dan kolaborasi yang terjalin secara positif antara semua media dengan pemerintah," sambung dia.

Verified Writer

Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya