TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota Dewan Dharmasraya Langsung Ditahan  

BAS terlibat penganiayaan seorang pria hingga tewas

Aceh Image

Padang, IDN Times - Usai menyerahkan diri dan diperiksa oleh unit Satreskrim Polres Dharmasraya, oknum anggota DPRD Dharmasraya berinisial BAS, langsung ditahan di Mapolres Dharmasraya.

BAS merupakan anggota DPRD Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). BAS sempat buron usai terlibat penganiayaan seorang pria hingga tewas.

“Sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suryanto, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Buron 6 Bulan, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Serahkan Diri 

1. BAS diperiksa hampir lima jam

catataninfounik.wordpress.com

Menurut Suryanto, BAS mendatangi Mapolres Dharmasraya bersama pengacaranya, Selasa (9/2/2021) pagi kemarin. BAS menyerahkan diri setelah sempat menghilang dan menjadi buronan polisi.

“Setelah menyerahkan diri, kita periksa. Hampir lima jam. Lalu kita tahan,” ujar Suryanto.

2. BAS dalam pelarian selama enam bulan

Ilustrasi mencari buronan (www.freepik.com)

Dijelaskan Suryanto, BAS ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 26 Agustus 2020. Ia disangka ikut terlibat melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang warga bernama Dani Kumara tewas.

Sejak Agustus hingga kemarin, BAS tidak pernah masuk kantor atau menjalani aktivitasnya sebagai anggota dewan. Kepolisian Resor Dharmasraya selama enam bulan terakhir terus memburu keberadaan BAS, termasuk enam tersangka lain yang hingga kini belum tertangkap atau menyerahkan diri. Total tersangka dalam kasus ini sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, Anggota DPRD Dharmasraya Diburu Polisi  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya