TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Doa dan Niat Memandikan Jenazah Lengkap dalam Islam

Membaca niat sebelum memandikan jenazah hukumnya wajib

Ilustrasi korban lakalantas. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times – Memandikan jenazah termasuk menjadi kewajiban setiap muslim dalam mengurus jenazah. Hukum memandikan jenazah adalah wajib (fardu kifayah).

Hal tersebut terkandung dalam hadis yang diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut:

أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ أَقْبَلَ رَجُلٌ حَرَامًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَّ مِنْ فَوْقِ بَعِيرِهِ فَوُقِصَ وَقْصًا فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

Artinya: Ibnu Abbas, ia berkata, “Terdapat seorang laki-laki yang datang dalam keadaan berihram bersama Rasulullah SAW, kemudian ia terjatuh dari atas untanya, dan lehernya patah sehingga ia pun meninggal. Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun dalam pelaksanaannya, memandikan jenazah tidak bisa dilakukan sembarangan, terdapat aturan yang harus dilakukan dalam memandikan jenazah, salah satunya adalah membaca niat dan membaca doa setelah memandikan jenazah.

Seperti hukum memandikan jenazah, hukum berniat sebelum memandikan jenazah adalah wajib, dengan tujuan agar jenazah yang dimandikan menjadi suci di mata Allah SWT. Berikut doa dan niat memandikan jenazah lengkap dalam Islam.

Baca Juga: Hal-Hal yang Dilakukan Saat Hadapi Orang Sakaratul Maut dan Meninggal

1. Niat memandikan jenazah laki-laki

Ilustrasi jenzah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikutip dari buku Majmu Syarif karya Ust. Muiz al Batani, sebelum memandikan jenazah, diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Berikut bacaan niat memandikan jenazah laki-laki:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala.

Baca Juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

2. Niat memandikan jenazah perempuan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Berbeda dengan bacaan niat memandikan jenazah laki-laki, berikut adalah bacaan niat untuk jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa

Artinya: Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah Ta'ala.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Mewudukan Jenazah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya