Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021
Pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) memberikan pedoman penyelenggaraan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 pada Jumat, 1 Oktober 2021, yang disusun sesuai dengan kondisi pandemik saat ini.
Melansir dari Kemendikbud.go.id, tahun ini peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "INDONESIA TANGGUH BERLANDASKAN PANCASILA".
Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Sehingga untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila akan digelar upacara peringatan baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilan RI yang berada di luar negeri.
Berikut adalah pedoman penyelenggaraannya.
Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
1. Pedoman penyelenggaraan di tingkat pusat
Penyelenggaraan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat akan dilaksanakan pada:
- Hari, tanggal : Jumat, 1 Oktober 2021
- Pukul : 08.00 s.d. 08.30 WIB
- Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya,
Jakarta Timur. - Pakaian : Pakaian Sipil Lengkap (pria), Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan (wanita), dan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III (TNI/POLRI)
Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi
protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Adapun komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas:
- Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang;
- Korps musik sebanyak 25 orang; serta
- MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.
Selain itu, untuk Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Kutipan 9 Tokoh Nasional tentang Pancasila