Cabuli Gadis Usai Pesta Miras, Dua Pria Ditangkap Polisi
Keluarga sempat tak mengizinkan pelaku dibawa polisi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap NH (16), gadis yang dicabuli di tengah areal pemakaman dalam kondisi berbalut tikar dan tak sadarkan diri, Rabu (11/4) lalu. Dua pelaku lain masih menjadi DPO. Dua pelaku tertangkap adalah Malik (26) warga dan Muhammad As'ad (18). Keduanya merupakan warga Surabaya.
1. Pelaku memerkosa korbannya usai pesta miras
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus mengatakan, Malik diketahui bekerja sebagai tukang rombeng (pemulung) dan As'ad merupakan pengangguran.
Kedua pelaku mengakui perbuatan bejatnya usai berpesta miras. Malik menjadi pelaku yang pertama kali diringkus seminggu usai kejadian, yakni pada Rabu (18/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Usai meringkus Malik, Polisi berhasil menangkap As'ad.
Untuk penangkapan As'ad, polisi rupanya harus membujuk keluarga pelaku agar menyerahkan putranya untuk menjalani proses hukum. "Untuk pelaku ini awalnya kami mengimbau pada orang tua yang bersangkutan, alhamdulillah orang tua menyerahkan pelaku secara baik-baik ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujar Agus.