Murid SMA Aniaya Guru hingga Tewas, Begini Kronologinya
Tragedi Guru Budi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dunia pendidikan berduka lagi. Kali ini sebuah tindakan kriminaldilakukan seorang siswa kelas XI SMAN 1 Torjun, Sampang. Remaja berinisial HZF asal Dusun Brekas Desa Trojun, Sampang ini melakukan penganiayaan terhadap gurunya sendiri, Achmad Budi Canyanto warga Desa Jrengik Kabupaten Sampang hingga meninggal.
Menurut data yang dihimpun oleh IDN Times, setelah dianiaya HZF, Budi mengembuskan nafas terakhir pada Kamis (1/2).
Hal ini tentu sangat disayangkan. Sebab, akar masalahnya sangat sepele. Budi yang mengajar mata pelajaran seni terpaksa menegur HZF lantaran tidak mendengarkan. Namun, HZF masih saja ramai dan semakin menjadi mengganggu teman-temannya. Alhasil, Budi mencoret pipi tersangka.
Nahas, tersangka malah memukul bagian kepala Budi sehingga terjadi perkelahian di kelas dan harus dilerai para siswa dan guru.
Baca juga: Hakim: Korban Kekerasan Seksual Larry Nassar Mencapai 265 Perempuan
1. Polres Sampang tangkap tersangka pukul 24.00 di rumahnya
Setelah mendapatkan laporan adanya penganiyayaan guru di SMAN 1 Torjun, Polres Sampang langsung melakukan olah TKP. Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto mengatakan saat olah TKP kepolisian langsung mengamankan sejumlah barang bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. "Ditemukan sejumlah barang bukti dan saksi untuk mendukung atas kejadian kemarin. Pelaku ditangkap dirumahnya pukul 12 malam," ujarnya, Jumat (2/2).
Saat melakukan tindak penangkapan, lanjut AKP Hery, pihak kepolisian sempat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan keluarga pelaku. Pasalnya, pelaku yang melakukan penganiyayaan ini masih anak di bawah umur. "Akhirnya pihak keluarga sepakat dan menyerahkan semua kasus ke proses hukum. Sehingga status pelaku kini tersangka," tegasnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Guru di Sampang Terancam Dijerat UU Peradilan Anak