Polda Jatim Ungkap Penjualan Satwa Langka, Lihat Harga Jualnya
Thailand jadi negara langganan pemesan satwa langka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepolisian Polda Jatim bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap penjualan satwa dilindungi melalui media sosial Facebook dengan akun Gusti Slankers funkyjunkies dan wine wine. Tersangka ditangkap di rumahnya yang beralamat di Sidoarjo, pada Senin (26/3). Otoritas setempat berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial SS dan HS serta puluhan burung langka yang mau diperjualbelikan.
Apa aja jenis satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan?
Baca juga: [VIRAL] Orang Ini Membeli Tiket Pesawat Untuk Setiap 80 Burung Elangnya!
1. Delapan jenis burung langka yang akan dijual ke Thailand
Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso mengatakan tersangka sudah biasa menjual burung langka ke luar negeri. Nah, menurut keterangan tersangka, pesanan terbanyak datang dari Thailand.
"Iya ada 8 jenis burung dengan total 60 burung. (Tersangka) sudah beroperasi tiga tahun dan dijual ke Thailand," ujar Agus pada Jumat (6/4).
Untuk jenis burung yang diperjualbelikan tersangka yakni 7 Kakatua Jambul Oranye, 26 Kakatua Jambul Kuning, 11 Kakatua Putih, 6 Nuri Kepala Hitam, 3 Kasturi Raja, 3 Nuri Bayan, 2 Cendrawasih Lesser dan 2 Cendrawasih. Selain itu polisi juga mengamankan satu kotak berisi catatan penjualan satwa, dua buku tabungan BCA, dua tabungan CIMB Niaga, tiga lembar buktu transaksi jual beli satwa, dan satu bundel surat pengiriman barang.
Baca juga: Terancam Punah, 10 Satwa Unik dan Langka Ini Hanya Ada di Indonesia