TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswi SMA di Mojokerto Lumpuh Usai Ekskul, Sekolah Kecolongan?

Kementerian PPPA mengaku prihatin dan akan bertindak.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Surabaya, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merespons kejadian kekerasan di dunia pendidikan. Baru-baru ini terjadi peristiwa kekerasan fisik terhadap Mas Hanum Dwi Aprilia (17), siswi kelas XI SMAN 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto hingga mengalami kelumpuhan.

Diketahui, Hanum mengalami gangguan fungsi gerak pada kedua kakinya yang diduga kondisi itu dialami setelah mendapat hukuman fisik berupa squat jump saat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler (ekskul) di sekolahnya, Jumat (13/7) lalu.

Diduga karena terlambat hadir sesuai jadwal, Hanum harus menjalani sanksi hukuman dari kakak kelasnya dalam ekskul tersebut.

Seperti apa tanggapan Kementerian PPPA atas kasus ini?

1. Kementerian PPPA sebut pihak sekolah kecolongan

IDN Times/Sukma Shakti

Plt Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Sri Danti Anwar mengatakan pihaknya sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia menyebut guru kurang mengawasi aktivitas siswanya sehingga kecolongan.

"Kami punya Dinas PPPA kalau di daerah, bisa koordinasi tentunya. Kita akan melakukan pendampingan terhadap anak tersebut," ujarnya, Minggu (22/7).

2. Masalah kekerasan anak disebut layaknya fenomena gunung es

IDN Times/Sukma Shakti

Sri Danti juga menyebut bahwa masalah kekerasan terhadap anak layaknya fenomena gunung es. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua untuk fokus ke pencegahan, edukasi, sosialisasi dan peringatan apa saja yang melanggar HAM.

"Harus kita tanamkan bahwa anak jadi tanggung jawab negara;" tegasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya