3 Fakta Kematian Calon Paskibra Aurel di Tangerang Selatan
Keluarga Aurel tidak menuntut secara hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) takziah ke rumah almarhum Aurellia Qurratuaini, anggota Paskibra Tangerang Selatan, pada Jumat (2/8) lalu. Siswa kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD itu meninggal dunia di rumahnya, Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis (1/8) pagi, yang diduga mengalami kekerasan saat latihan.
Dalam kunjungan tersebut, orangtua Aurel bercerita terkait kejadian yang dialami anaknya selama latihan paskibra, setelah KPAI bertanya tentang kronologi dugaan kekerasan yang dialami Aurel.
"Selama dua jam melakukan pembicaraan dengan keluarga, dan menggali kronologi terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh almarhumah selama proses latihan paskib di Tangerang Selatan," tulis Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).
Baca Juga: Aurell Meninggal, Paskibraka di Tangsel Enggan Dilatih Senior PPI
1. Aurel dikenal sosok anak yang ceria
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Jasra Putra mengatakan keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya Aurel.
Menurut Jasra, Aurel dikenal keluarganya sebagai sosok anak yang ceria, pintar, dan sehat. Aurel sebelumnya juga tidak mengalami sakit apapun.
Baca Juga: Polres Tangsel Gali Informasi Soal Kematian Anggota Paskibraka Aurel