TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

593 Kendaraan Ditilang pada Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019

Ada dua kecelakaan lalu lintas

Ilustrasi. Antara Foto/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, 593 kendaraan ditilang pada hari ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019.

"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketiga pada Rabu (1/5) mencapai 4.057 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 593 ditilang dan 3.464 diberi teguran," kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (2/5).

Baca Juga: 5 Pelanggaran yang Kerap Terjadi di Trotoar Ibu Kota

1. Sebanyak 593 kendaraan ditilang pada hari ketiga Operasi Keselamatan Jaya 2019

ANTARA News/Devi Ramadhan

Yusuf memaparkan jenis-jenis pelanggaran kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 71 perkara dan 107 perkara bagi pengendara yang melawan arus.

"Lalu, membonceng lebih dari satu orang sebanyak 11 perkara dan tidak menyalakan lampu utama 34 perkara," kata dia.

Sedangkan, pengendara kendaraan roda empat atau mobil pribadi dengan kategori yang sama nihil dari pelanggaran.

"Total kendaraan yang ditilang 593. Sepeda motor 420 unit, mobil penumpang 143 unit, bus enam unit, mobil barang 24 unit," kata Yusuf.

2. Ada kecelakaan lalu lintas saat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketiga

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Yusuf menjelaskan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketiga sempat terjadi kecelakaan lalu lintas, yakni sebanyak dua kasus. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Hanya luka ringan satu orang dengan total kerugian Rp6,5 juta," ucap dia.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya 2019, 965 Kendaraan Ditilang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya