TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Kenapa Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya

Ia ditahan di Medaeng untuk mempermudah proses persidangan

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama menjalani kurungan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditahan karena kasus pencemaran nama baik.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji mengatakan, Ahmad Dhani akan menjalani mapenaling seperti tahanan lainnya. "Karena sifatnya tahanan titipan, akan menjalani keseharian sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Teguh seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sudah Masuk Penjara, Ahmad Dhani Harus Diadili Lagi di PN Surabaya

1. Dhani tidak mendapat perlakuan istimewa

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Teguh mengatakan, Dhani tidak mendapat perlakuan istimewa selama menjalani hari-harinya di Rutan Medaeng karena memang tidak ada sel khusus.

"Nantinya Dhani akan menjalani hukuman kurungan sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya selesai," jelasnya.

Mapenaling yang dilakukan oleh Ahmad Dhani minimal selama 4 hari dan maksimal dilakukan selama sepekan ke depan.

"Dhani dicampur tidak ada tempat yang lainnya," ujarnya.

2. Dhani ditahan di Medaeng usai menjalani sidang di PN Surabaya

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Musisi Band Dewa 19 itu ditahan di Rutan Medaeng setelah dirinya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebelumnya, ia ditahan di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta. Guna memudahkan proses persidangan, ia pun dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya.

Tidak hanya itu, Dhani akan menjalani sidang yang dijadwalkan sepekan dua kali, yakni pada hari Selasa dan Kamis. Hal ini untuk mempercepat proses persidangan.

Baca Juga: Sidang Perdana di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat Pasal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya