Ini Alasan Kenapa Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya
Ia ditahan di Medaeng untuk mempermudah proses persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani bakal menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama menjalani kurungan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditahan karena kasus pencemaran nama baik.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamuji mengatakan, Ahmad Dhani akan menjalani mapenaling seperti tahanan lainnya. "Karena sifatnya tahanan titipan, akan menjalani keseharian sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan," ujar Teguh seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sudah Masuk Penjara, Ahmad Dhani Harus Diadili Lagi di PN Surabaya
1. Dhani tidak mendapat perlakuan istimewa
Teguh mengatakan, Dhani tidak mendapat perlakuan istimewa selama menjalani hari-harinya di Rutan Medaeng karena memang tidak ada sel khusus.
"Nantinya Dhani akan menjalani hukuman kurungan sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya selesai," jelasnya.
Mapenaling yang dilakukan oleh Ahmad Dhani minimal selama 4 hari dan maksimal dilakukan selama sepekan ke depan.
"Dhani dicampur tidak ada tempat yang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Perdana di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat Pasal Ini