Korupsi Tekstil, Kejagung Dalami Peran Direktur Mutiarabusana Robert
4 pejabat bea cukai Batam sudah menjadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami sindikat penyelundupan kain tekstil yang melibatkan pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) bea dan cukai Batam dan sejumlah pengusaha impor.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya tengah mendalami peran dari Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.
"Kami periksa pihak swasta untuk mendalami keterlibatan para pihak terkait kasus impor tekstil," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/7).
Baca Juga: Ratusan Buruh Tekstil Mogok Kerja karena Perusahaan akan Cicil THR
1. Kejagung periksa dua pejabat kawasan kepabeanan
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya memeriksa Direktur PT Berkas Anugerah Shabilla Batam, Dewi Sulastri dan dua orang pejabat kawasan kepabeanan.
Dua orang saksi itu ialah pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, Erwin Ernano Hoesni dan Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam, Saiful Amri Sinaga.
"Seluruh saksi tersebut diperiksa penyidik untuk mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang dari luar negeri, khususnya tekstil yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya," kata Hari.
Baca Juga: Korupsi Tekstil, Kejagung Periksa Direktur Mutiarabusana Robert