Mengundurkan Diri, Febri Diansyah: Kondisi KPK Sudah Berubah
Surat pengunduran diri Febri dikirim sejak 18 September 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, keputusannya untuk mengundurkan diri dari lembaga antirasuah cukup berat. Hal ini karena, dia harus meninggalkan koleganya yang masih terus berjuang di KPK.
"Namun demikian saya perlu tegaskan bahwa, kalau pun saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit
1. Surat pengunduran diri sudah dikirim sejak 18 September 2020
Febri mengungkapkan, dia sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan juga Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Surat itu telah dikirim sejak Jumat, 18 September 2020.
Dalam surat itu, Febri menjelaskan sejumlah hal. Salah satunya, menjadi pegawai KPK adalah pilihan dia untuk berkontribusi dalam memberantas korupsi.
"Di surat itu juga saya tuangkan bahwa bagi saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Mengundurkan Diri