TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebar Hoaks soal Kapolri dan Panglima TNI, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Diduga, mereka termotivasi oleh ceramah Habib Rizieq

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri menangkap dua pelaku yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait pernyataan penembakan masyarakat yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pelaku yang berinisial FA (20) dan AH (24) itu menyebarkan berita hoaks tersrbut melalui media sosial Facebook.

"Diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan diskriminasi ras dan etnis serta penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat melalui Facebook," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Jumat (31/5).

Baca Juga: Panglima TNI Lakukan Mutasi, Berikut Rotasinya

1. Kedua pelaku memotong pernyataan Kapolri dan Panglima TNI di sebuah video

IDN TImes/istimewa

Dedi menjelaskan, kedua pelaku melakukan editing pada sebuah video Kapolri dan Panglima TNI saat tengah melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pemilihan Presiden 2019. Mereka memotong ucapan Kapolri sehingga menimbulkan makna yang berbeda.

"Oleh pelaku video tersebut di-edit hanya pada pernyataan 'masyarakat boleh gak ditembak?' Dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan 'Maksudnya apa ya masyarakat boleh ditembak?'," jelas Dedi.

Menurut Dedi, dalam video aslinya, Kapolri mengucapkan pertanyaan tersebut kepada anggota Brimob tentang penggunaan senjata untuk menindak penjahat.

2. Pelaku melakukan aksinya karena termotivasi oleh ceramah Habib Rizieq

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Dedi, kedua pelaku melakukan aksinya karena termotivasi oleh ceramah Ustad Habieb Rizieq (HRS) lewat YouTube dan tak menyukai pemerintahan saat ini.

"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah HRS melalui media sosial YouTube. Sehingga, tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," terang Dedi.

Baca Juga: Kapolri Tidak Izinkan Massa Gelar Aksi di Malam Hari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya