Ternyata Ini Alasan KPK Menyegel Ruang Kerja Menteri Agama
Diduga tersimpan barang bukti kasus suap jabatan Ketum PPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin serta ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan pada Jumat(15/3).
Penyegelan diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.
Lalu, apa alasan KPK menyegel kedua ruangan tersebut ?
Baca Juga: Baru 10 Hari Jabat Kakanwil Kemenag, HRS Jadi Tersangka Penyuap Rommy
1. Diduga ada barang bukti terkait kasus suap Rommy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kedua ruangan itu disegel karena diduga tersimpan barang bukti terkait kasus dugaan suap Rommy.
"(Disegel) karena tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
Akan tetapi, Laode tidak menjelaskan secara detail barang bukti apa saja yang ada di dalam ruangan tersebut.
Baca Juga: Merasa Dirinya Dijebak, Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Rommy