TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ternyata Ini Alasan KPK Menyegel Ruang Kerja Menteri Agama

Diduga tersimpan barang bukti kasus suap jabatan Ketum PPP

Kantor Kemenag (ANTARA Foto/Anom Prihantoro)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin serta ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan pada Jumat(15/3).

Penyegelan diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

Lalu, apa alasan KPK menyegel kedua ruangan tersebut ?

Baca Juga: Baru 10 Hari Jabat Kakanwil Kemenag, HRS Jadi Tersangka Penyuap Rommy

1. Diduga ada barang bukti terkait kasus suap Rommy

(Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ) IDN Times/Santi Dewi

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kedua ruangan itu disegel karena diduga tersimpan barang bukti terkait kasus dugaan suap Rommy.

"(Disegel) karena tim penyidik dan penyelidik menduga di dalam situ ada bukti-bukti yang bisa mendukung ungkap kasus secara tuntas," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).

Akan tetapi, Laode tidak menjelaskan secara detail barang bukti apa saja yang ada di dalam ruangan tersebut.

2. Sekjen Kemenag juga diperiksa KPK

(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dimintai klarifikasi oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Rommy di Surabaya kemarin. Klarifikasi itu dilakukan KPK hingga Sabtu (16/3) dini hari.

"Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK. Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Merasa Dirinya Dijebak, Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Rommy

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya