TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Tulungagung Usulkan Pengadaan Mobdin Wabup Rp500 Juta 

Saat ini masih gunakan mobil pribadi

Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat menggunakan mobil pribadinya. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung mengusulkan pengadaan mobil dinas Wakil Bupati senilai Rp500 juta. Fasilitas ini merupakan hak Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang baru dilantik Selasa (02/11/2021) lalu. Saat ini Gatut diketahui masih menggunakan mobil pribadinya untuk menjalani aktifitas. Selanjutnya sambil menunggu mobil dinas baru ini, Gatut akan menggunakan mobil dinas Wakil Bupati yang lama, yakni Toyota Camry.

Baca Juga: Data Vaksinasi KPCPEN Gak Update, Tulungagung Merugi

1. Jenis mobdin tak jauh berbeda dengan milik Bupati

Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menerangkan mobil dinas ini merupakan salah satu fasilitas yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Mobil dinas yang tersebut nantinya tidak jauh jenisnya dengan yang digunakan Bupati. Untuk saat ini mobil dinas yang dikendarai oleh Maryoto berjenis Toyota Fortuner. "Jenis dan mereknya kemungkinan nanti sama, yang jelas tidak jauh berbeda," ujarnya, Kamis (04/11/2021).

2. Gunakan sistem pengadaan langsung

Ilustrasi mobil dinas. IDN Times/ istimewa

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto mengatakan, proses pengadaan mobil dinas Wakil Bupati ini dilakukan proses pengadaan langsung. Menurutnya, proses pengadaan langsung dapat dilakukan ketika rencana pengadaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah jelas. Pengadaan langsung ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021. "Untuk anggarannya sekitar Rp 500 juta," tuturnya.

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya