Terdampak Gempa, BPBD Kabupaten Blitar Ajukan Bantuan Rp17,2 M
Masih lakukan verifikasi untuk korban gempa Blitar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar baru merampungkan proses verifikasi kerusakan bangunan korban gempa Malang yang terjadi 10 April lalu. Dibutuhkan waktu sebulan lebih untuk melakukan verifikasi ini. Hasilnya mereka mengajukan bantuan dana renovasi ke BNPB sebesar Rp17,2 miliar.
Sesuai hasil verifikasi, jumlah kerusakan bangunan akibat gempa bermagnitudo 6,1 ini sebanyak 1.270 bangunan. Rinciananya rusak berat sebanyak 33, rusak sedang 212 dan rusak ringan 1.025 bangunan.
1. Ratusan bangunan tidak sesuai standar kerusakan BPNB
Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan dana sebesar Rp17,2 miliar yang diajukan ini untuk mengcover renovasi kerusakan bangunan sebanyak 1.270. Angka itu, dari hasil verifikasi Dinas Perumahan dan Pemukiman setempat, yang semula dilaporkan sejumlah 1.500 an bangunan yang mengalami kerusakan.
Sebanyak 230 bangunan tidak bisa dilaporkan untuk bantuan renovasi karena tiga alasan. Pertama, bangunan tidak mengalami kerusakan sesuai standart BPNB, Kedua bangunan yang rusak tidak ada pemilik dan dalam kondisi kosong dan ketiga, nomor Kartu Keluarga (KK) pemilik bangunan yang rusak tidak ditemukan di data base adminduk.
"Kalau hanya mengalami genteng melorot itu tidak sesuai dengan standar kerusakan BPNB," ujarnya, Jumat (28/5/2021).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.