Bahas Daftar Pemilih Tetap, KPU Gelar Rapat Pleno Siang Ini
Diduga masih ada masalah pada DPT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Rapat Pleno Terbuka membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (8/4), pukul 13.00 WIB.
Sejumlah persoalan mengenai DPT masih membayangi menjelang Pemilihan Umum 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang.
Baca Juga: Banyak Tuduhan Kecurangan, Yenny: Jangan Delegitimasi KPU!
1. Rapat Pleno akan dihadiri stakeholder pemilu 2019
KPU mengundang anggota DPR, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk rapat pleno.
Di samping itu, KPU turut mengundang aparat keamanan sebagai pengawal pemilu, yakni TNI/Polri, Komnas HAM. Ada pula Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Kementerian Sosial, Tim Kemenangan (TKN), dan Badan Pemenangan Nasional.
KPU juga mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu, KPU Bulukumba Jamin Hak Pilih Warga Adat Kajang