Anies Berharap RUU DKJ Bisa Selesaikan Masalah Jakarta
Jakarta banyak irisan kewenangan pusat dan daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Badan Legislatif DPR dapat menyelesaikan masalah di Jakarta.
Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi di Jakarta, salah satunya soal tanah karena saling beririsan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kita lihat kasus Kampung Akuarium, kasus Bukit Duri, sekarang juga kasus di Kampung Bayam. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki kepala daerah dipastikan bisa menyelesaikan persoalan, tapi di Jakarta ini banyak irisan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anies, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di Papua Selatan, Suara Anies-Muhaimin Rendah
1. RUU DKJ diharapkan menjadi solusi Jakarta
Anies mengatakan, jika ada UU yang spesifik maka persoalan di Jakarta dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, penyelesaian persoalan yang penting bukan soal siapa yang ditugaskan, ditunjuk atau dipilih saja, tetapi bagaimana RUU tersebut dapat menyelesaikan persoalan di Jakarta.
“Jakarta ini bukan cuma pusat perekonomian, tapi juga kebudayaan. Saya mengharap dari RUU ini ada pengaturan endomen, dana abadi untuk kegiatan kebudayaan sehingga Jakarta sebagai pusat kegiatan kebudayaan juga bisa maju dan bidang kebudayaan banyak sekali,” terang Anies.
Contoh lainnya, kata Anies, pembangunan infrastruktur dasar seperti air di Jakarta yang pasokannya berasal dari luar daerah.
“Air minum di Jakarta pasokannya dari luar, wilayahnya di luar Jakarta. Jadi kembali kepada pesan pertama saya, RUU ini perlu menjadi solusi atas problem yang selama ini ada,” ujarnya.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Menang Telak di Aceh, Ganjar-Mahfud Terjungkal