TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Tawuran di Kota Depok, Polisi Razia Pengendara Pelajar SMP-SMA

Sebanyak 200 pemuda diamankan Polres Metro Depok

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok saat membawa puluhan anak di bawah umur ke Polsek Cimanggis yang hendak melakukan tawuran. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok seakan tidak mengenal lelah mencegah aksi tawuran antar pelajar maupun remaja di Kota Depok. Terkini, untuk mencegah remaja tawuran, Polres Metro Depok akan melakukan razia pengendara pelajar yang belum cukup umur.

Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, usaha meminimalisir tawuran antar pelajar dan remaja rutin ditingkatkan. Terbaru, Polres Metro Depok akan merazia pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor saat jam sekolah maupun waktu tertentu.

“Pak Kapolres memerintahkan kita akan lakukan razia kepada anak atau pelajar SMP yang menggunakan kendaraan,” ujar Eko kepada IDN Times, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Kejari Kota Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN

1. Razia akan dilakukan secara random

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bukan tanpa alasan, fasilitas kendaraan menjadi salah satu peran penting kepada anak melakukan tawuran. Apalagi siswa SMP belum dapat atau belum sesuai persyaratan menggunakan kendaraan motor untuk ke sekolah atau berkendara di jalan raya.

“Kita akan melakukan razia secara rutin, secara random sehingga secara perlahan kita bisa mengurangi tawuran anak-anak,” tegas Eko.

Polres Metro Depok bakal melakukan razia pelajar maupun anak belum cukup umur yang kedapatan menggunakan sepeda motor, saat jam sekolah maupun malam hari. Pelaksanaan kegiatan tersebut berkaca pada aksi tawuran yang terjadi di Kota Depok, waktu dan kejadian tidak menentu pada peristiwa tawuran.

“Janjian tawuran bisa dari siang hari, bisa di sore hari, terkadang tengah malam melalui media sosial,” terang Eko.

2. Pelajar yang melanggar akan ditahan kendaraannya

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian saat ditemui IDNTimes. (IDNTimes/Dicky)

Eko menuturkan, Babinkamtibmas telah menghimbau masyarakat maupun sekolah tentang penggunaan kendaraan bermotor kepada pelajar. Langkah tersebut telah lama dilakukan anggotanya, memberikan arahan dan himbauan penggunaan kendaraan yang diperbolehkan menurut aturan.

“Babinkamtibmas kemudian anggota Binmas, telah rutin dan muter ke sekolah-sekolah, kalau ini sudah lama kita lakukan,” tutur Eko.

Eko menegaskan, razia pengendara sepeda motor ditujukan kepada pelajar dengan cara mengamankan kendaraannya. Hal itu dapat meminimalisir aksi tawuran dan memberikan edukasi kepada orang tua siswa.

“Tentunya SMP ya, kalau SMA memang umurnya belum waktunya, belum boleh, tentu kita akan razia juga,” tegas Eko.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya