Konten Kreator Depok Bobol Top Up Kartu KRL hingga Rp12,4 Juta
Tersangka ditangkap di Stasiun Depok Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22), harus berurusan dengan Polres Metro Depok. Ia ditangkap polisi atas dugaan pembobolan Top Up kartu Kereta Rel Listrik (KRL) dengan kerugian mencapai Rp12,4 juta.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari PT KAI terkait adanya keanehan pada sistem pembayaran atau Top Up. Atas laporan tersebut, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka yang merupakan konten kreator.
"Tersangka ditangkap di Stasiun Depok Baru," ujar Arya, yang dikutip Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Begini Kondisi Pesantren Khoirur Rooziqiin yang Viral di Medsos
1. Tersangka terancam 10 tahun penjara
Arya Perdana menuturkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana akses ilegal. Tersangka diduga melanggar Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," tutur Arya.
Hasil dari penyelidikan sementara, tersangka belajar membobol Top Up kartu KRL dari Youtube.
"Iya melihat video dari Youtbe dan mempelajarinya," terang Arya.