TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Keselamatan Jaya, Ratusan Kendaraan Kena Tilang ETLE di Depok

Sebanyak 547 pengendar ditilang dan 1.461 ditegur

Anggota Satlantas Polres Metro Depok memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Depok. (Humas Polres Metro Depok)

Depok, IDN Times - Satlantas Polres Metro Depok tengah menggelar Operasi Keselamatan Jaya yang dilaksanakan sejak 4 Maret hingga 17 Maret mendatang. Hingga hari kesembilan, terdapat ratusan kendaraan terkena tilang dan ribuan kendaraan mendapatkan sanksi teguran.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, mengatakan Operasi Keselamatan Jaya dilaksanakan untuk mendukung ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Operasi kali ini dilaksanakan dengan humanis, tegas, dan intensif.

“Kami berusaha menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Multazam, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2024 Digelar, Polisi: Bukan Cari Kesalahan

1. Sebanyak 547 kendaraan ditilang dan 1.461 pengendara ditegur

Salah seorang pengendara melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Raya Margonda, Depok. (Humas Polres Metro Depok)

Anggota Satlantas Polres Metro Depok akan memeriksa pengendara yang dianggap melanggar lalu lintas. Polisi akan memberikan teguran hingga penindakan terhadap pelanggar yang mengancam keselamatan di jalan raya.

"Berdasarkan penilangan melalui kamera ETLE sebanyak 547 pelanggaran lalu lintas," tutur Multazam.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Metro Depok juga memberikan teguran terhadap pengendara yang dianggap melanggar lalu lintas. Pengendara yang diberikan teguran mencapai 1.461 teguran. 

2. Satlantas Polres Metro Depok berusaha mengurai titik kemacetan

Anggota Satlantas Polres Metro Depok memberikan himbauan kepada pengendara di Jalan Raya Margonda, Depok. (Humas Polres Metro Depok)

Satlantas Polres Metro Depok berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya mengurai kemacetan lalu lintas. Polisi telah ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan lalu lintas. 

"Mereka akan ditempatkan lebih awal untuk pengaturan lalu lintas di daerah rawan kemacetan," ungkap Multazam.

Satlantas Polres Metro Depok tidak akan segan akan menindak pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mengindahkan keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Ribuan Warga Depok Antusiasme Berburu Tiket Mudik Gratis Kemenhub

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya