Pemkot Depok Segera Atasi Longsor yang Memutus Jalan Cipayung-Sawangan
Warga yang tanahnya hilang karena longsor tak ada ganti rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Longsor sampah TPA Cipayung menyebabkan penyempitan aliran kali Pesanggrahan, hingga menyebabkan banjir dan tanah longsor di permukiman warga. Pemerintah Kota Depok akan mencari cara untuk menangani dua permasalahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, meminta maaf kepada masyarakat atas banjir yang memutus jalan penghubung Kecamatan Cipayung dan Sawangan.
Pemerintah Kota Depok sedang mencari solusi menangani banjir dan longsor, dengan berdiskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
"Kita menyelesaikan masalah sementara bagaimana saluran (Kali Pesanggrahan) ini kita perlebar,” ujar Supian, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Supian Suri Serahkan Formulir ke PKB untuk Dukungan Pilkada Depok
1. Pemkot Depok akan meminjam alat berat
Pemerintah Kota Depok, baik dari DPUR maupun DLHK Kota Depok memiliki keterbatasan alat berat. Karena itu, Pemkot Depok akan meminjam alat berat membantu dan memperlancar aliran air Kali Pesanggrahan.
“Kita akan coba pinjam alat untuk memperbanyak alat sehingga saluran ini bisa lancar, genangan air di sana bisa cepat surut,” tuturnya.
Penanganan permanen akan dilakukan Pemkot Depok dengan membuat kajian terhadap titik yang mengalami genangan melalui Bappeda Kota Depok. Pemkot Depok juga berencana melakukan pembebasan lahan milik warga yang tergenang air.
“Diupayakan kita bebaskan, sehingga itu menjadi tampungan air, karena itu memang zona basah,” ucap Supian.