TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Depok Segera Atasi Longsor yang Memutus Jalan Cipayung-Sawangan

Warga yang tanahnya hilang karena longsor tak ada ganti rugi

Pemerintah Kota Depok bersama perwakilan masyarakat mendatangi lokasi penyebab banjir di Kali Pesanggrahan, Cipayung, Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Longsor sampah TPA Cipayung menyebabkan penyempitan aliran kali Pesanggrahan, hingga menyebabkan banjir dan tanah longsor di permukiman warga. Pemerintah Kota Depok akan mencari cara untuk menangani dua permasalahan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, meminta maaf kepada masyarakat atas banjir yang memutus jalan penghubung Kecamatan Cipayung dan Sawangan.

Pemerintah Kota Depok sedang mencari solusi menangani banjir dan longsor, dengan berdiskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

"Kita menyelesaikan masalah sementara bagaimana saluran (Kali Pesanggrahan) ini kita perlebar,” ujar Supian, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Supian Suri Serahkan Formulir ke PKB untuk Dukungan Pilkada Depok

1. Pemkot Depok akan meminjam alat berat

Sekda Kota Depok, Supian Suri meninjau lokasi sampat TPA Cipayung yang longsor ke Kali Pesanggrahan, Cipayung, Depok. (Istimewa)

Pemerintah Kota Depok, baik dari DPUR maupun DLHK Kota Depok memiliki keterbatasan alat berat. Karena itu, Pemkot Depok akan meminjam alat berat membantu dan memperlancar aliran air Kali Pesanggrahan.

“Kita akan coba pinjam alat untuk memperbanyak alat sehingga saluran ini bisa lancar, genangan air di sana bisa cepat surut,” tuturnya.

Penanganan permanen akan dilakukan Pemkot Depok dengan membuat kajian terhadap titik yang mengalami genangan melalui Bappeda Kota Depok. Pemkot Depok juga berencana melakukan pembebasan lahan milik warga yang tergenang air.

“Diupayakan kita bebaskan, sehingga itu menjadi tampungan air, karena itu memang zona basah,” ucap Supian.

2. Pemkot Depok tidak dapat ganti rugi tanah warga yang hilang karena longsor

Sekda Kota Depok, Supian Suri meninjau lokasi sampat TPA Cipayung yang longsor ke Kali Pesanggrahan, Cipayung, Depok. (Istimewa)

Supian menjelaskan, jalan penghubung antara Pasir Putih di Kecamatan Sawangan dengan Kecamatan Cipayung akan ditinggikan. Apabila terjadi luapan air Kali Pesanggrahan, jalan tersebut tidak akan terputus dan dapat dilintasi warga.

“Sementara hanya itu yang kita dapat lakukan dengan meninggikan jalan,” jelasnya.

Terkait dengan pembebasan lahan milik warga yang terdampak longsor, Pemerintah Kota Depok ingin membebaskan lahan warga yang terkena longsor. Namun berdasarkan ketentuan hukum Pemkot Depok tidak dapat melakukan pembebasan tersebut.

“Secara ketentuan hukum kita tidak bisa membayar lahan yang faktanya tidak ada lagi, itu yang menjadi permasalahan,” ucap Supian.

Baca Juga: Minta Dukungan Gerindra untuk Pilkada Depok, Supian Diminta Jadi Kader

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya