Usulan Musrenbang Kota Depok Membengkak hingga Rp4,3 T, Lampaui APBD!
Wali Kota Depok minta Kepala OPD datang saat RKPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok,IDNTimes - Pemerintah Kota Depok sedang dipusingkan dengan usulan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok. Bukan tanpa sebab, Usulan Musrenbang yang berasal dari tingkat Kelurahan hingga Perangkat Daerah mencapai Rp4,3 Triliun, melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan mengadakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024. Namun sebelum pelaksanaan yang akan diadakan pada 15-16 Maret 2023, ditemukan usulan Musrenbang tingkat bawah hingga perangkat daerah sangat tinggi.
"Usulan yang terserap di Musrenbang yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilainya Rp4,3 triliun," ujar Idris, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan Margonda
1. Idris sebut usulan Musrenbang Rp4,3 triliun belum termasuk pokir anggota DPRD
Idris menuturkan, angka usulan tersebut dinilai melebihi APBD Kota Depok sebesar Rp3,9 triliun. Angka usulan musrenbang tersebut belum pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
"Rp4,3 triliun itu tidak ada Pokir anggota DPRD, itu belum masuk," tutur Idris.
Idris menyakini apabila usulan Musrenbang dan Pokir anggota DPRD Kota Depok diakamodir secara keseluruhan, maka anggaran biaya yang dibutuhkan akan membengkak. Hal itu akan melebihi dari kapasitas kemampuan APBD Kota Depok yang hanya Rp3,9 triliun.
"Kalau semua diakomodir bisa mencapai tiga kali lipat dari kemampuan APBD kita, itu kan tidak mungkin," tegas Idris.
Baca Juga: Sistem Satu Arah Depok Berpotensi Diberlakukan Kembali