TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bambang Soesatyo Kunjungi Pengungsian Korban Banjir di Pengadegan

Bamsoet juga memberikan bantuan untuk para korban

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberikan bantuan kepada korban banjir di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. (IDN Times/Dimas Fitra Dirgantara)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo meninjau pengungsian banjir di wilayah Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Bambang tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB, dan langsung berkeliling untuk melihat kondisi korban yang ada di pengungsian Gor Pancoran.

Selain itu, Bambang juga memberikan beberapa bantuan berupa obat-obatan, makanan, dan kompor untuk warga yang ada di pengungsian Gor Pancoran.

"Kita juga akan memberikan perahu karet untuk antisipasi bila terjadi banjir susulan," kata Bambang.

 

Baca Juga: Anies Instruksikan Kantor Lurah Siap Jadi Tempat Pengungsian Banjir

Baca Juga: Banjir Besar Jakarta, Petisi Tolak Formula E Diteken Ribuan Orang!

1. Tiga RT di Pangadegan sempat terendam banjir

Terusan Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat, meluap saat hujan deras mengguyur Jakarta pada Rabu (1/1). (IDN Times/Anata Siregar)

Pengungsian Gor Pancoran ini dihuni sekitar 500 orang yang tinggal di wilayah Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut laporan, banjir merendam setidaknya 3 RT (Rukun Tetangga) di wilayah RW (Rukun Warga) 1, Kelurahan Pegadegan.

Bambang Soesatyo mengatakan, Pemda harus memikirkan solusi terbaik agar banjir tidak lagi membawa korban atau bencana bagi masyarakat.

2. Warga korban banjir dapat dokumen pengganti

IDN Times/Dimas Fitra Dirgantara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di wilayah ini juga sempat menyerahkan beberapa dokumen kependudukan pengganti bagi korban banjir. Selain penyerahan dokumen itu, Tito juga berkeliling pengungsian yang ada di Gor Pancoran untuk melihat kondisi para korban banjir yang terdampak di kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penggantian dokumen pribadi yang hilang atau rusak akibat banjir tidak dikenakan biaya dan tidak perlu membuat laporan kepolisian.

"Jadi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana alam bisa langsung mengurus ke dukcapil atau datang ke kelurahan juga boleh dan akan kami berikan prioritas," kata Zudan.

Baca Juga: Pakar Hidrologi UGM: Banjir Jakarta, Benahi Manajemen Pengelolaan Air

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya