8,3 Juta Warga Harus Ganti KTP Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Sebanyak 2 juta KTP warga Jakarta diganti tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 8,3 juta warga DKI Jakarta harus mengganti KTP seiring perubahan status Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota, berganti menjadi daerah khusus Jakarta (DKJ).
Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, kurang lebih ada 8 juta warga Jakarta yang harus mengganti KTP-nya.
“Kalau yang harus diganti wajib KTP ada sekitar 8,3 juta. Maka yang harus diganti sebanyak 8,3 juta. Belum lagi ada yang datang atau ada yang keluar, itu akan ada tambahan," ujar Budi saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
1. Penggantian KTP dilakukan bertahap
Budi mengatakan, penggantian KTP 8,3 juta warga Jakarta akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, Disdukcapil akan menargetkan penggantian 2 juta KTP warga.
"Mungkin tahun ini 2 juta dulu, tahun selanjutnya 2 juta," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: 75 Ribu Warga Tangsel yang Masih KTP DKI Bakal Dinonaktifkan