TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alhamdulillah! Ibadah Umrah akan Dibuka lagi, Ini 2 Syaratnya

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dibuka kembali

Ilustrasi calon jamaah umrah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang dalam siaran tertulis, Jumat (4/9/2020).

1. Persyaratan pembukaan umrah

Jamarat, Tempat Jemaah Haji Melempar Jamrah (IDN Times/Umi Kalsum)

Endang menerangkan, persyaratan pertama yakni penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemik COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," jelas Endang.

2. Penyelenggaraan umrah diperuntukkan bagi semua muslim

Jemaah umrah Indonesia (Dok. Indonesia)

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya