Bertarif Rp30 Juta, Begini Kronologi Penangkapan CA di Hotel Mewah
Artis CA diduga sudah 5 kali menerima tawaran prostitusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan artis CA di sebuah hotel mewah di Jakarta. Figur publik tersebut diduga terjerat kasus prostitusi.
Zulpan mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya kegiatan prostitusi online pada berapa hotel khususnya wilayah Jakarta.
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman, sehingga berdasarkan patroli cyber kita menemukan pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi, Polisi Tangkap Artis CA di Hotel Mewah Jakarta
1. Artis CA ditangkap dalam keadaan tidak berbusana, tarifnya disebut hingga Rp30 juta
Zulpan mengungkapkan saat ditangkap CA bersama teman kencannya dalam keadaan tidak berbusana.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka berada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar Zulpan.
Dia pun menyebut artis CA diduga terlibat prostitusi daring dengan mematok tarif Rp30 juta. Sampai saat ini, CA sudah menerima lima kali orderan yang ditawarkan muncikari.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, tarif Rp30 juta," ujar Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, motif CA terlibat prostitusi daring karena kebutuhan ekonomi. Meski demikian, pihaknya masih mendalami pembagian keuntungan yang dibagi dengan para muncikari.
Baca Juga: Polisi Ciduk Artis CA Tanpa Busana di Kamar Hotel Mewah di Jakarta