TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Corona Meroket, BPOM Terbitkan Izin Obat COVID-19 Baru Paxlovid 

Efikasi obat COVID-19 capai 89 persen

ilustrasi Paxlovid, obat COVID-19 buatan Pfizer (alamy.com/Golib Golib Tolibov)

Jakarta, IDN Times - Seiring kasus COVID-19 yang terus meroket, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Paxlovid besutan Pfizer sebagai obat COVID-19.

Sebelumnya, BPOM juga mengeluarkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

"Adanya tambahan jenis antivirus untuk penanganan COVID-19 yang memperoleh EUA ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan COVID-19 di Indonesia," ujar Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam siaran tertulis, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: BPOM: Vaksin COVID-19 yang Mengandung Babi Wajib Dilabeli Tidak Halal

1. Dosis Paxlovid yang dianjurkan

Pfizer siapkan Paxlovid, obat oral antivirus untuk COVID-19 (pfizer.com)

Penny menerangkan Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang diproduksi oleh Pfizer.

Penny memaparkan, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 miligram dan Ritonavir 100 miligram dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa, yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari,” tambahnya.

2. Efikasi Paxloid capai 89 persen

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Dalam laporan yang dirilis BPOM, hasil uji klinik fase dua dan tiga Paxlovid memiliki efikasi 89 persen pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta), sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

"Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa COVID-19," tuturnya.

Baca Juga: Ini Alasan BPOM, Kenapa Ada Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya