TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Hendak Tawuran, 132 Pelajar di Jakarta Diamankan Satpol PP

Sebanyak 132 pelajaran diamankan bersama petasan

Satpol PP DKI Jakarta lakukan patroli cipta kondisi, 132 pelajar diamankan yang berkonvoi untuk cegah tawuran. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI bekerja sama dengan Polri dan TNI menggelar patroli cipta jelang lebaran. Dalam patroli itu, sebanyak 132 pelajar diamankan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, ratusan pelajar itu diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran.

"Ratusan pelajar tersebut diamankan karena terbukti membawa petasan dan bendera, serta melakukan aksi konvoi yang berpotensi tawuran," ucap Arifin dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Petugas Damkar DKI Meninggal Usai Padamkan Kebakaran YLBHI

1. Ratusan pelajar diamankan bersama barang bukti

Satpol PP DKI Jakarta lakukan patroli cipta kondisi, 132 pelajar diamankan yang berkonvoi untuk cegah tawuran. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Arifin menyebutkan ratusan pelajar tersebut diamankan beserta barang bukti yang terdiri dari 51 sepeda motor, 17 petasan, dan delapan bendera. Adapun pelajar yang diamankan paling banyak di wilayah Kota Jakarta Pusat sebanyak 107 pelajar dan Kota Jakarta Barat sebanyak 25 pelajar.

"Ratusan pelajar dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Baca Juga: Satpol PP Depok Tertibkan Pengemis Musiman Jelang Idul Fitri

2. Satpol PP juga bubarkan konvoi kendaraan

Satpol PP DKI Jakarta lakukan patroli cipta kondisi, 132 pelajar diamankan yang berkonvoi untuk cegah tawuran. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Arifin menambahkan juga membubarkan konvoi kendaraan di Jalan Kyai Tapa dan Jalan Lada, Jakarta Barat. 

Patroli petugas Satpol PP Kota Jakarta Timur bersama unsur TNI-Polri juga membubarkan konvoi sekumpulan pemuda di sekitar kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Matraman Raya. 

Baca Juga: Satpol PP Ancam Segel Tempat Hiburan Jika Nekat Buka saat Ramadan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya