TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Minta Masalah Kampung Bayam Diselesaikan Agar Tak Dipolitisasi

Jakpro klaim pembangunan JIS dengan masterplan

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Polemik warga Kampung Bayam masih menjadi sorotan kalangan legislator di DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi D, Ahmad Mardono, meminta kepada Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mencegah permasalahan warga Kampung Bayam meluas menjadi permasalahan sosial dan politik.

“Di antara 64 warga Kampung bayam yang pada kepemimpinan Gubernur Anies menjadi binaan Pemprov DKI, terdapat anak-anak di bawah umur dan siswa yang masih bersekolah, di mana mereka harus dijaga fisik dan mentalnya,” ujar Mardono dalam keterangan, Rabu (7/2/2024).

1. Warga kesulitan dapatkan air

Suasana Kampung Susun Bayam yang mulai dihuni oleh warga. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Mardono juga sempat menampung aspirasi dengan menyambangi warga Kampung Bayam. Sebab, masalah Kampung Bayam mulai menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komnas HAM.

“Apalagi, warga yang berupaya mendapatkan haknya itu merasa kesulitan mendapatkan akses pasokan air bersih, serta aliran listrik pun dimatikan,” kata Mardono.

Baca Juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Gunakan Rusun 

2. Jakpro dan Pemprov sebaiknya kembali ke kepakatan awal

Jakpro gelar diskusi mengusut benang kampung bayam di JB Tower, Minggu (4/2/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Merujuk kesepakatan awal dengan Pemprov DKI, tutur Politisi PKS itu, warga akan mendapatkan haknya di bulan Desember 2023.

 “Untuk itu, saya meminta pihak Jakpro maupun Pemprov DKI untuk kembali kepada kesepakatan awal itu,” beber Mardono menegaskan.

3.Jakpro tegaskan pembangunan JIS dengan masterplan

Dirut Jakpro, Iwan Takwin (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Iwan Takwin, buka suara terkait polemik Kampung Susun Bayam. Dia menegaskan, masterplan rusun sejak awal merupakan bagian dari kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS).

Sebagaimana diketahui, pembangunan rusun yang digunakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO), sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS). Jakpro mengklaim, mendapat mandat untuk membangun dan mengelola JIS.

"Pada Tahun 2019 kami menerima penugasan pembangunan kawasan olahraga terpadu sekaligus pengelolaannya, setelah kami ditugaskan, kami jalankan proses sampai masterplan kawasan. Sejak awal perencanaan, kehadiran JIS untuk menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta," ujar Iwan di Gedung JB Tower, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Februari 2024 kemarin.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya