TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duduk Perkara Heboh Wakepsek SMAN 52 Jakarta Jegal Calon Ketua OSIS

Disdik DKI Jakarta Utara investigasi kasus intoleransi

Kasus intoleransi dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta. (instagram.com/ima.mahdiah)

Jakarta, IDN Times - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Purwanto, menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap wakil kepala sekolah dan guru yang melakukan diskriminasi di SMAN 52 Jakarta.

"Tak (dipecat). Tapi diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah sementara untuk memudahkan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (20/10).

Baca Juga: Wakepsek di Jeneponto Dianiaya Gara-gara Menghukum Siswa

1. Kasus intoleran di SMAN 52 Jakarta ini terungkap dari rekaman

Kasus intoleransi dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta. (instagram.com/ima.mahdiah)

Kasus intoleran di SMAN 52 Jakarta ini terungkap setelah beredar rekaman wakil kepala sekolah dan guru lain meminta siswa yang menjadi salah satu calon ketua OSIS digugurkan karena beragama Kristen.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan dia menerima laporan dugaan praktik intoleransi di SMAN 52 Jakarta.

"Saya menerima laporan bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi seleksi Osis," ujarnya.

Baca Juga: Dulu Murid Teladan, 10 Figur Publik Ini Pernah Menjabat Ketua OSIS

2. Guru mengatakan bakal calon kandidat ketua osis non islam jangan sampai lolos

Kasus intoleransi dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 52 Jakarta. (instagram.com/ima.mahdiah)

Ima menceritakan, kasus intoleransi ini berawal dari proses seleksi ketua OSIS. Setelah melewati beberapa seleksi, terpilih 5 orang siswa kandidat ketua Osis dan salah satunya adalah non muslim.

"Dalam rekaman itu, jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS non Islam jangan sampai lolos, karena menurutnya tak bisa dikontrol nanti pas pemilihannya," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya