Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS
HPPO JIS merupakan bagian dari proses penataan kawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengganti nama Kampung Susun Bayam yang merupakan nama rusun di Jakarta International Stadium (JIS). Dalam keterangan tertulisnya, Jakpro tidak lagi menyebut rusun Kampung Susun Bayam (KSB) namun Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan HPPO JIS merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara.
"Oleh karena itu, perusahaan bersama seluruh stakeholders terkait melakukan mitigasi risiko, serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam masalah warga eks Kampung Bayam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
1. Aset milik Jakpro
Iwan mengatakan, Jakpro adalah BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Di sisi lain, Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit," katanya.
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Tolak Heru Bangun Rusun: Tinggal Masuk Kok Susah!