Jakpro Klaim Masterplan JIS Sejak Dulu Kawasan Olahraga Terpadu
Kampung Susun Bayam jadi pendukung kawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Iwan Takwin, buka suara terkait polemik Kampung Susun Bayam. Dia menegaskan, masterplan rusun sejak awal merupakan bagian dari kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Sebagaimana diketahui, pembangunan rusun yang digunakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO), sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro mengklaim, mendapat mandat untuk membangun dan mengelola JIS.
"Pada Tahun 2019 kami menerima penugasan pembangunan kawasan olahraga terpadu sekaligus pengelolaannya, setelah kami ditugaskan, kami jalankan proses sampai masterplan kawasan. Sejak awal perencanaan, kehadiran JIS untuk menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta," ujar Iwan di Gedung JB Tower, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) kemarin.
1. Masterplan termasuk HPPO
Iwan mengatakan, dalam masterplan tersebut bukan hanya merencanakan pembangunan stadion, tetapi juga kawasan terpadu dan fasilitas di dalamnya termasuk HPPO.
"Ada fasilitas komersial lainnya itu yang dituangkan dalam satu masterplan, adanya kegiatan komersial itu bisa mendukung operasional atau kegiatan olahraga terpadu yang ada di stadion JIS. Tentunya bukan hanya untuk olahraga tetapi daily activity, jadi penduduk Jakarta khususnya Jakarta Utara berkumpul di situ melakukan aktivitas positif," katanya.
Baca Juga: Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS