Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Kapolda Ambil Langkah Tegas
Humas tepis Kapolsek ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian menangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, beserta anggotanya. Mereka diamankan lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri sudah memeriksa yang bersangkutan.
"Polda Metro akan menindaklanjuti hasil temuan dari Mabes Polri tersebut, khususnya untuk Kanit ke bawah (terhadap) pelanggaran yang dilakukan," ujarnya pada media, Kamis (1/9/2022).
1. Kapolsek Penjaringan tidak ditangkap
Zulpan juga mengklarifikasi informasi yang beredar tentang penangkapan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.
"Kepala Polsek Penjaringan (info) ditangkap tidak benar, yang ada Kanit-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.