TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Kapolda Ambil Langkah Tegas

Humas tepis Kapolsek ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian menangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, beserta anggotanya. Mereka diamankan lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri sudah memeriksa yang bersangkutan.

"Polda Metro akan menindaklanjuti hasil temuan dari Mabes Polri tersebut, khususnya untuk Kanit ke bawah (terhadap) pelanggaran yang dilakukan," ujarnya pada media, Kamis (1/9/2022).

1. Kapolsek Penjaringan tidak ditangkap

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan juga mengklarifikasi informasi yang beredar tentang penangkapan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.

"Kepala Polsek Penjaringan (info) ditangkap tidak benar, yang ada Kanit-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.

2. Kapolsek Penjaringan berdinas seperti biasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menerangkan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy memang diperiksa, namun hanya untuk diambil keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Kapolseknya hanya dimintai keterangan saja, sudah dimintai keterangan, hari ini pun berdinas seperti biasa," ungkapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya