Kemenkes Minta Dokter Positif COVID-19 Tetap Layani Via Telemedicine
Dokter atau nakes OTG tetap bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, mengatakan tenaga kesehatan atau dokter yang terkonfirmasi positif COVID-19 namun tidak bergejala, bisa memberikan pelayanan melalui telemedicine atau memberikan telekonsultasi.
Kondisi tersebut untuk memenuhi kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan.
"Kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit," ujar Nadia dalam siaran tertulis dikutip laman Kemkes, Minggu (20/2/2022)
Baca Juga: Penyintas COVID-12 Bisa Vaksin Booster Satu Bulan Setelah Sembuh
1. Strategi internal untuk memenuhi kebutuhan SDM
Adapun strategi internal rumah sakit dilakukan dengan mengatur jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan COVID-19.
Kemudian, penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan non-emergensi, meningkatkan layanan telemedicine.
Perlu juga pelibatan dokter atau tenaga kesehatan yang sedang menjalankan isolasi mandiri tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedicine, penugasan khusus pada dokter yang bertugas di manajemen untuk membantu pelayanan (sebagai konsultan), mobilisasi dokter di luar Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) COVID-19 untuk membantu tatalaksana pasien di bawah supervisi DPJP, serta meningkatkan kompetensi petugas dalam perawatan isolasi terutama isolasi intensif.
Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia