Kronologi Penangkapan Warga Jepang, Buronan Korupsi Bansos COVID-19
Mitsuhiro Taniguchi sudah di Indonesia selama 1,5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelarian buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) telah berakhir. Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) itu ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan bahwa Mitsuhiro sudah berada di Indonesia selama 1,5 tahun.
"Keberadaannya di Indonesia sudah 1,5 tahun, dia adalah pemegang KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas)," ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Pria Jepang Ini Tak Sengaja Habiskan Dana COVID se-Kota untuk Judi
1. Buronan asal Jepang ditangkap di Lampung
Dia membeberkan, penangkapan tersebut berawal laporan otoritas Jelang yang mencari warga negara Jepang atas nama Mitsuhiro Taniguchi. Paspor Mitsuhiro
telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang.
"Warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan oleh jajaran divisi Kemenkumham Lampung bersama Polsek Tegalrejo untuk dibawa ke Jakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.
Baca Juga: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung