TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Beberkan Alasan PPKM Tak Naik Meski Kasus COVID-19 Meroket

Kasus COVID-19 masih level satu sesuai standar WHO

Menteri Kesehatan RI memberikan keterangan pers Indonesia Memanggil Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri Program Adaptasi Pertama Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia terus meroket. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 6.699 kasus pada Jumat (18/11/2022).

Meski kasus COVID-19 tinggi, namun kebijakan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dinaikkan oleh pemerintah.

Lalu, apa alasannya?

Baca Juga: Bjorka Bocorkan Data PeduliLindungi, Menkes: Bukan Punya Kami! 

Baca Juga: [UPDATE] Dalam 24 Jam, COVID-19 di RI Bertambah 6.699 Kasus

1. PPKM akan naik jika di atas 20 kasus per 100 ribu per minggu

Ilustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, level kebijakan PPKM bakal dinaikan apabila kasus di Indonesia sudah capai 20 kasus per 100 ribu per minggu.

Ditambah, tingkat keterisian rumah sakit 5 kasus per 100 per minggu. Selain itu, tingkat kematian 1 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

"PPKM itu akan naik kalau kita di atas 20 kasus per 100 ribu per minggu, itu standard WHO," kata Budi di kantor Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: [UPDATE] Data COVID-19 Dunia per 18 November Tembus 641 Juta Kasus

2. Kasus COVID-19 di Indonesia masih masuk PPKM level satu

Warga melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Budi menambahkan, data kasus COVID-19 di Indonesia masih di bawah 20 ribu per 100 ribu per minggu sehingga PPKM masih berada di level satu.

"Tinggal dilihat saja angka kita. Kalau saya gak salah, kemarin itu naik dari dua kasus per 100 ribu per minggu, sekarang mungkin 12 atau 13, tapi masih di bawah 20 per 100 ribu penduduk per minggu. Jadi masih masuk level satunya WHO," ucapnya.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Jumat, 18 November 2022 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya