Polisi Tangkap Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandung
Status petugas damkar sudah tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap SB, petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur, yang mencabuli anak kandungnya yang berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Selasa (2/4/2024) pukul 14.27 WIB di rumahnya Cilangkap, Jaktim.
"Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik, komitmen Ditreskrimum PMK menyidik kasus secara prosedur membuat terang perkara yang sedang disidik," ujarnya pada awak media, Selasa (2/4/2024).
1. Status sudah tersangka
Ade menerangkan, SN sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka, yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," katanya.
Baca Juga: Curhat Petugas Damkar Sempat Takut dengan Bahan Peledak di Ciangsana