TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandung 

Status petugas damkar sudah tersangka

Ilustrasi kasus pelecehan seksual pada anak (Ilustrasi/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap SB, petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur, yang mencabuli anak kandungnya yang berusia lima tahun. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Selasa (2/4/2024) pukul 14.27 WIB di rumahnya Cilangkap, Jaktim.

"Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik, komitmen Ditreskrimum PMK menyidik kasus secara prosedur membuat terang perkara yang sedang disidik," ujarnya pada awak media, Selasa (2/4/2024).

1. Status sudah tersangka

Tiga tersangka pertalite tercampur air di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Ade menerangkan, SN sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 Jo Pasal 76 E undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka, yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya," katanya.

Baca Juga: Curhat Petugas Damkar Sempat Takut dengan Bahan Peledak di Ciangsana

2. Oknum petugas damkar Jaktim lecehkan anak kandung

Petugas dari Damkar Ponorogo berjibaku memadamkan api. IDN Times/ Riyanto

Sebagai informasi, seorang petugas damkar Jakarta Timur melecehkan anak kandung sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Kasus tersebut viral setelah Ibunya membagikan kisahnya di media sosial lewat akun Instagram @priskaprlyy yang diunggah ulang oleh akun @lambeturah. Priska menceritakan bahwa peristiwa ini terjadi ketika sang anak menginap di rumah ayahnya.

"Bismillahirrahmanirrahim dengan berat hati saya putuskan untuk memviralkan kasus saya. Kasus pencabulan anak saya (Septhedy Nitidisastra). Yang bekerja di damkar Jakarta Timur," ujarnya dikutip Lambe_turah, Rabu (20/3/2024).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya