PPNI Kecam Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang: Harus Diproses!
PPNI akan lakukan pengawalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengecam aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan. Kekerasan itu diduga dilakukan keluarga pasien.
"Kami memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pembedayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," ujar Harif melalui siaran tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (17/4/2021).
Kekerasan dialami perawat bernama Christina Ramauli Simatupang (28) pada Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB. Dia diduga dianiaya keluarga pasien dengan cara dipukul, ditendang dan dijambak. Video penganiayaan itu pun viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Perawat di Palembang Ditendang dan Dipukul Keluarga Pasien
1. Tindak kekerasan jadi ancaman perawat
Harif mengatakan tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja. Menurutnya, kekerasan juga merupakan ancaman bagi sistem pelayanan kesehatan.
"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Perawat Ditendang, Dipaksa Sujud Minta Maaf ke Keluarga Pasien