Siap-Siap, 94 Ribu KTP DKI Jakarta Dinonaktifkan Mulai April 2024
Sosialisasi penertiban KTP sejak 2023
Intinya Sih...
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan nonaktifkan 94 ribu warga mulai April 2024.
- Tertib administrasi kependudukan demi kepentingan masyarakat luas, dilakukan sejak September 2023.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu warga Jakarta mulai April 2024.
Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan menertibkan administrasi kependudukan sesuai domisili bagi seluruh warga dengan KTP DKI Jakarta, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta secara bertahap.
"Rencana April karena masih menunggu hasil pemilu dan dilakukan bertahap," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: 94 Ribu KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan, DPRD Sebut Minim Sosialisasi