Tiap Provinsi Ditargetkan Punya 1 Rumah Sakit Utama Layanan Kanker
Ada 400 kasus sepanjang 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan setiap provinsi memiliki rumah sakit utama layanan kanker. Rumah sakit utama layanan kanker, yakni rumah sakit yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi.
"Target ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan, khususnya transformasi layanan rujukan. Salah satu program dalam transformasi rujukan, yakni program pengampuan rumah sakit yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta mengembangkan SDM rumah sakit," ujar Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024)
Baca Juga: WHO: Kasus Baru Kanker Diperkirakan Naik 77 Persen Tahun 2050
1. Rumah sakit madya mampu lakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi
Dante mengatakan, program ini tidak hanya menargetkan setiap provinsi memiliki satu rumah sakit utama yang memiliki layanan kanker, tetapi juga setiap kabupaten mempunyai layanan madya. Rumah sakit madya, yakni rumah sakit yang mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.
Program pengampuan rumah sakit ini diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin.
“RSCM sebagai rumah sakit pengampu regional memiliki tugas melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini. RSCM diharapkan mampu meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu di bawahnya," tutur Dante.
Baca Juga: 70 Persen Perempuan RI Idap Kanker Serviks, Sudah Masuk Stadium lanjut